Salatiga - Sebanyak 6 (Enam) Narapidana Rutan Salatiga diusulkan mendapatkan program Asimilasi dan Integrasi dalam pelaksanaan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Rutan Salatiga. Selasa (13/12).
Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan salah satu proses evaluasi pembinaan dan sebagai pertimbangan persetujuan pengusulan proses re-integrasi sosial bagi Narapidana.
''Sidang TPP menjadi sarana evaluasi proses pembinaan Narapidana yang nantinya disetujui untuk diberikan program asimilasi, cuti bersyarat hingga pembebasan bersyarat, " ujarnya.
Andri menjelaskan bahwa pemberian hak-hak bersyarat bagi warga binaan diberikan secara gratis alias tidak dipungut biaya.
"Seluruh hak yang diberikan kepada warga binaan, salah satunya asimilasi - integrasi ini Gratis alias Tidak Dipungut biaya, " tandasnya.
Andri menegaskan kepada seluruh Narapidana yang diusulkan untuk selalu mengikuti program pembinaan, taat pada aturan dan menjadi suri tauladan yang baik bagi Narapidana lainnya.
"Selalu mengikuti program pembinaan, taat pada aturan dan menjadi suri tauladan yang baik bagi Narapidana lainnya, " pungkasnya.